Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Deskripsi

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan Subkegiatan: 1. Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan

Tujuan Program