

Kudu, 19 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Camat Kudu Wiwik Eko Ratna S, S.STP., MM. bersama sebagian staf Kecamatan Kudu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat di 11 desa se-Kecamatan Kudu secara bertahap.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kudu menyampaikan agar seluruh masyarakat dapat segera melunasi kewajiban pajaknya tepat waktu guna mendukung kelancaran program pembangunan di wilayah Kabupaten Jombang, khususnya di Kecamatan Kudu.
Sosialisasi dilakukan secara bertahap di seluruh desa se-Kecamatan Kudu dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan dari Polsek Kudu agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Selain memberikan sosialisasi, tim dari Kecamatan Kudu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak demi terciptanya pembangunan daerah yang lebih baik dan merata.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari pemerintah desa maupun masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.