

Pada hari Rabu, tanggal 12 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi Penyandang Disabilitas di Pendopo Kecamatan Kudu. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 69 orang penerima manfaat yang berasal dari seluruh desa se-Kecamatan Kudu.
Acara penyaluran diawali dengan sambutan dari Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Kudu, yang mewakili Ibu Camat Kudu karena beliau berhalangan hadir akibat menghadiri kegiatan lain di waktu yang bersamaan.
Adapun bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah). Pada saat pengambilan bantuan, setiap penerima manfaat wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, serta menyerahkan fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar sebagai kelengkapan administrasi.
Bagi penerima manfaat yang tidak dapat hadir secara langsung karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan, penyaluran dapat dikuasakan kepada anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa surat kuasa serta dokumen pendukung yang diperlukan.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, lancar, dan aman, dengan dukungan dari pihak Kecamatan, perangkat desa, serta petugas pendamping sosial yang memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada para penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Kudu.