Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2026, Pemerintah Kecamatan Kudu melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Pangan di seluruh desa wilayah Kecamatan Kudu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran kepada masyarakat penerima manfaat.

Dikarenakan Camat Kudu berhalangan hadir karena terdapat kegiatan lain, monitoring diwakili oleh Sekretariat Kecamatan Kudu bersama Kasi Sosial dan Budaya beserta staf Kecamatan Kudu. Dalam kegiatan tersebut, pihak Kecamatan turut mendampingi Perum BULOG dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.

Perum BULOG melaksanakan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk pemberian bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 (sepuluh) kilogram per Penerima Bantuan Pangan (PBP) setiap bulan serta minyak goreng sebanyak 2 (dua) liter per PBP setiap bulan. Bantuan tersebut dialokasikan untuk periode 2 (dua) bulan yaitu Februari dan Maret Tahun 2026, yang penyalurannya dilakukan sekaligus dalam satu kali penyaluran.

Total data alokasi bantuan pangan untuk wilayah Kecamatan Kudu sebanyak 6.118 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Data penerima bantuan tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Dalam monitoring tersebut, pihak Kecamatan Kudu memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pendataan penerima, kelengkapan administrasi, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah Kecamatan Kudu berharap bantuan pangan ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga penerima manfaat di seluruh desa se-Kecamatan Kudu.