
Jombang, Kudu- Guna menanamkan nilai dan mengaktualisasikan Core Value ASN Berakhlak di lingkup Aparatur Sipil Negara Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang . WIWIK EKO RATNA S.,SSTP,.MM selaku Camat Kudu dengan ´semangat bangga melayani bangsa” yang menjadi pedoman seluruh ASN di Indonesia pada Hari senin tanggal 9 September 2024 memberikan pengarahan dalam rangka evaluasi terkait Reformasi Birokrasi dan Budaya Berakhlak di Ruang Rapat Rumah Dinas Camat Kudu, pada Senin (09/09/2024).
Hadir dalam kegiatan internalisasi tersebut Sekretaris Kecamatan, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan seluruh Staf. Himbauan Camat Kudu agar seluruh ASN Kecamatan Kudu menerapkan prinsip Berakhlak sebagai integritasi masing – masing pribadi dalam bekerja, penuh dedikasi dan tidak hanya jargon semata.
Camat Kudu juga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat agar memperhatikan kualitas dan kecepatan pemberian pelayanan.
Sebagai informasi bahwa Kecamatan Kudu nilai Reformasi Birokrasi Kecamatan Kudu pada tahun 2023 mencapai 75,22 dengan Predikat Sangat Baik. Tentunya tahapan evaluasi tetap perlu dilakukan untuk memperoleh peningkatan kinerja yang lebih baik.