
Kudu, 23 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyelenggarakan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Kudu, bertempat di Pendopo Kecamatan Kudu, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan terkait konsep rencana struktur ruang, pola ruang, serta rancangan indikasi program, yang akan menjadi bagian dari penyusunan RDTR Kecamatan Kudu.
Dihadiri Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa
Konsultasi publik diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan, baik dari tingkat Kabupaten Jombang, maupun pemerintah desa se-Kecamatan Kudu.
A. Perangkat Daerah Kabupaten Jombang:
1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang
2. Ketua DPRD Kabupaten Jombang
3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang
4. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang
5. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang
6. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jombang
7. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang
* Bidang Perindustrian
* Bidang Pengembangan dan Distribusi
8. Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kencana Kabupaten Jombang
9. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang
10. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang
11. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang
12. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang
* Bidang Bina Marga
* Bidang Sumber Daya Air
13. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang
14. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Jombang
15. Camat Kudu
B. Perangkat Desa se-Kecamatan Kudu
1. Desa Bakalanrayung
2. Desa Bendungan
3. Desa Katemas
4. Desa Kepuhrejo
5. Desa Kudubanjar
6. Desa Made
7. Desa Menturus
C. Stakeholder terkait lainnya
1. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan;
2. Koordinator Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian;
3. Koordinator Penyuluh Lapangan (PPL) Peternakan;
4. Koordinator Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
5. Perwakilan Pegiat Pariwisata (Pokdarwis);
6. Perwakilan UMKM;
7. Perwakilan Perum Perhutani KPH Jombang;
8. Perwakilan Pengelola PAMSIMAS (Penyediaan air minum dan sanitasi
berbasis masyarakat);
9. Perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH);
10.PT. Reza Perkasa (Pelaku Usaha Sektor Peternakan);
11.PT Kawasan Ploso (Intiland Group).
Selain itu, hadir pula tim penyusun RDTR dan KLHS RDTR serta perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
Sambutan dan Pembahasan Materi
Acara diawali dengan sambutan dari Sekretaris Kecamatan Kudu yang mewakili Camat Kudu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wadah penting bagi seluruh pihak dalam memberikan masukan terhadap arah pengembangan wilayah Kecamatan Kudu.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh elemen pemerintah, baik desa maupun kabupaten, dapat berkontribusi aktif dalam penyusunan RDTR. Dengan perencanaan tata ruang yang matang, pembangunan di Kecamatan Kudu dapat berjalan terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Kecamatan Kudu dalam sambutannya.
Selanjutnya, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang menyampaikan paparan mengenai konsep rencana struktur ruang, pola ruang, serta rancangan indikasi program.
“RDTR menjadi dokumen penting yang akan menjadi pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kudu. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dan perangkat daerah sangat kami harapkan untuk menyempurnakan rencana ini,” jelas perwakilan Dinas PUPR Jombang dalam paparannya.
Sesi Diskusi dan Tindak Lanjut
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta dari berbagai instansi dan desa menyampaikan beragam masukan, mulai dari isu pemanfaatan lahan pertanian, rencana pengembangan kawasan permukiman, hingga pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Masukan yang diterima akan dihimpun oleh tim penyusun dan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS RDTR Kecamatan Kudu, sebelum ditetapkan menjadi dokumen perencanaan tata ruang yang sah.
Penutup
Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR dan KLHS RDTR Kecamatan Kudu berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Pemerintah Kabupaten Jombang berharap, melalui proses partisipatif ini, perencanaan tata ruang wilayah Kecamatan Kudu dapat terwujud secara optimal, seimbang, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.