


Jombang, Kudu,-Bintek (Bimbingan Teknis) Tim Pembina Posyandu Kecamatan Kudu tanggal 2 Mei 2025 dengan Narasumber Tim Pembina Kabupaten yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kudu untuk menerapkan Posyandu 6 bidang Standar Pelayanan Minimal di wilayah kerja masing-masin sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Jombang nomor 13 tahun 2025 tentang Pos Pelayanan Terpadu(*)